Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Kauman, Begini Respon BPN

kabarin.co – Jakarta, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said menanggapi kabar adanya larangan terhadap Prabowo Subianto yang akan melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid di kota Semarang.

Hari ini, Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail membuat press rilis yang meminta agar Bawaslu melarang Prabowo salat Jumat di masjid Kauman, Semarang. Hanief menilai salat itu memiliki tujuan politis.

Baca Juga :  Kubu Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI

Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Kauman, Begini Respon BPN

“Saya prihatin dengan kejadian ini, mengingatkan pada masa kecil. Terakhir kali saya mendengar orang salat dilarang-larang waktu kecil tahun 60-an. Ada kelompok yang melarang mushalanya dipakai karena beda aliran. Ada kelompok yang menghalangi rombongan mau salat ied di lapangan,” tutur Sudirman, Kamis (14/2/2019).

Baca Juga :  BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi

Menurutnya, saat ini sudah era terbuka, antar umat saling toleran dan era demokrasi. “Beda pilihan ya biasa saja. Kok sampai ada pelarangan seorang calon Presiden masuk ke masjid,” tambahnya.