Wiranto Bentuk Tim Pemantau Pencaci Jokowi

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah akan membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

Wiranto Bentuk Tim Pemantau Pencaci Jokowi

“Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Baca Juga :  KPK Kembali Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-I

Dia menerangkan tim tersebut nantiny akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Wiranto mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Lanjut Wiranto, pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.

Baca Juga :  Pernyataan 'Selain NU Salah Semua' Jadi Kontroversi, Said Aqil: Pada Marah? Biarin

“Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya,” ujarnya.