Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti


kabarin.co – Jakarta, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam nanti.

“Insyaallah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitternyam @Dahnilanzar, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga :  Klaim Menang Real Count Internal 62%, Prabowo Sujud Syukur Tanpa Sandiaga

Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti

Dahnil menjelaskan tim kuasa hukum akan dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto. “Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera,” ujarnya.

Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno meminta pendukung sabar menanti masuknya gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk mengajukan gugatan itu.

Baca Juga :  SBY Bertemu Jokowi di Istana, Demokrat: Bahas Kerjasama Politik

“Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang rencananya menjadi bagian daripada kesiapan proses untuk memasukkan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang tentunya dalam langkah-langkah kita mengupayakan proses-proses,” ucap Sandiaga kepada wartawan di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).