kabarin.co – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menilai bukti yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi lemah, sebab hanya berupa tautan (link) berita. Apalagi pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto dianggap melecehkan MK.
“Terhadap proses di Mahkamah Konstitusi, melihat bukti-bukti yang diajukan sangat lemah dan masih banyak juga link berita dari internet. Dan melihat statement dari Bambang Widjojanto sebagai lead lawyer yang sangat politis dan melecehkan Mahkamah Konstitusi,” kata Bara di kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.