kabarin.co – Jakarta, Kasus video ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua masih terus berjalan. Bahkan status hukum Pablo Benua dan Rey Utami telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu diutarakan langsung oleh pengacara Pablo dan Rey, Farhat Abbas. Lebih lanjut, Farhat menyebut bahwa kedua kliennya itu telah menerima surat penaikan status menjadi tersangka.
Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus ‘Ikan Asin’
“Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Status mereka, tiga orang itu sudah dinaikkan menjadi tersangka. Mereka akan diperiksa sampai besok 1×24 jam,” ujar Farhat Abbas seperti dikutip dari salah satu akun YouTube infotainment, pada Kamis (11/7/2019).
Farhat mengungkapkan, selain Rey dan Pablo, status tersangka juga jatuh kepada satu orang lainnya. Kendati demikian, ia enggan menyebut nama tersebut secara gamblang. “(Tersangka) ada 3 orang, biar polisi saja yang menyebutkan,” imbuhnya.
Pada Rabu malam (10/7/2019), Pablo Benua dan Rey Utami diketahui menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, polisi akan melakukan gelar perkara pada hari ini (11/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.