Beri Kompensasi, PLN Akan Gratiskan Pemakaian Listrik

kabarin.co – Jakarta, PT PLN (Persero) menjanjikan akan memberikan kompensasi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam pada Minggu (4/8/2019). Kompensasi ini adalah dengan memberikan listrik gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat akibat listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa.

Beri Kompensasi, PLN Akan Gratiskan Pemakaian Listrik

“Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya, Permen ESDM PLN komit melaksanakannya,” kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca Juga :  Kesal dengan Penjelasan Plt Dirut PLN, Jokowi: Kan Pintar-pintar Soal Listrik, Apa Tak Dihitung Akan Kejadian?

Inten mengatakan untuk  besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan kelompok kWh pelanggan.

“Sudah ada formulasinya, kita ikuti saja. Ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya,” tuturnya.