Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk!

kabarin.co – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Karena rencana itu, Agu menyatakan saat ini KPK sedang berada di ujung tanduk.

“Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk,” kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Agus mengatakan, pernyatannya itu dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan yang muncul belakangan. “Pertama, adalah tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Dia menilai, terpilihnya capim KPK bermasalah akan membuat lembaga antirasuah terbelenggu. Bahkan KPK ke depannya akan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak.

Baca Juga :  BNPB: 16 Orang Meninggal Akibat Banjir di Jabodetabek

“Kedua, hari ini 5 September 2019, Sidang Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang Undang KPK menjadi RUU Insiatif DPR,” ucapnya.