Kualitas Udara di Riau Masuk Level Berbahaya

kabarin.co – Kualitas udara di sebagian daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya akibat tercemar asap sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sementara daerah lainnya masuk kategori sedang. Itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Kamis (12/9) pukul 15.00 WIB.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatra, Amral Fery menuturkan penghitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) rata-rata menunjukkan angka 300 dan masuk kategori berbahaya. P3E yang merupakan badan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung nilai ISPU setiap 24 jam.

Baca Juga :  Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia

Kualitas Udara di Riau Masuk Level Berbahaya

“Dalam menghitung ISPU kita menggunakan alat milik kita di Pekanbaru ada dua di daerah Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru. Dan untuk daerah lainnya dibantu dengan alat milik perusahaan milik Chevron,” katanya.

Amral menjelaskan penghitungan ISPU di dua alat di titik Tenayan Raya dan pusat kota Pekanbaru menunjukkan angka 188 dan 123, atau masuk kategori “tidak sehat”. Sementara itu, di daerah lain ISPU menunjukkan angka di atas 300 atau kategori “berbahaya”.