kabarin.co – Menteri BUMN, Erick Thohir, memberhentikan Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena menyelundupkan komponen Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton yang diangkut oleh pesawat Garuda Indonesia.
“Saya sebagai Kementerian BUMN, tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” ujar Erick dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.
Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley
Erick mengatakan, ini memang perlu proses, lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka. Dia menyatakan, akan melalui prosedur untuk memberhentikan Ari Askhara.
“Tapi, tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini. Dan, saya yakin ibu menteri keuangan dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas,” kata dia.
Ari Askhara, disebut Erick, pernah memberikan instruksi untuk mencari motor classic Harley Davidson. Hal itu memperkuat dugaan penyelundupan tersebut.