Kabarin.co – Tanggal 10 Oktober lalu, anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto menggelar aksi permohonan maaf sambil sujud atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan.
Aksi permohonan maaf tersebut merupakan aksi yang sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
Aksi tersebut mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf merupakan manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan diri.
Selain itu, bersujud juga merupakan wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.
Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap “arogan”, merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa “menghitam-putihkan” seseorang