Sekali lagi, kasus Sambo, dan tragedi Kanjuruhan yang oleh Komnas HAM disimpulkan dipicu oleh tembakan gas air mata, ditambah kasus-kasus lain yang mungkin kecil namun sangat melukai rasa keadilan masyarakat, hendaknya sudah cukup untuk dijadikan momentum kepolisian dalam berbenah secara kultural.
Kita tidak menghendaki kepolisian ditarik di bawah kementerian. Kepolisian harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah presiden seperti sekarang ini karena kebutuhan di lapangan sangat berbeda dibanding negara-negara dengan tingkat kriminalitas sangat rendah.
Oleh karenanya momentum sekarang ini harus menjadi pintu untuk melakukan reformasi total mulai dari rekrutmen, pendidikan hingga penugasan. Tidak bisa lagi sekadar penyelesaian case by case.
Aksi anggota Polresta Malang memang sangat patut untuk kita apresiasi, hormati, dan tentunya kita pasti merasa tersentuh.
Akan tetapi, jika tidak dilakukan reformasi di tubuh kepolisian, sesuatu yang tidak kita kehendaki kemungkinan masih akan terus terjadi.(pp)