Budi Hermanto Gelar Aksi Sujud Permohonan Maaf Atas Meninggalnya Suporter Sepak Bola

Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sekaligus berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik. ANTARA FOTO/HO-Humas Polresta Malang/abs/rwa.

 Kabarin.co – Tanggal 10 Oktober lalu, anggota Polresta Malang yang dipimpin langsung Kapolresta Komisaris Besar Budi Hermanto menggelar aksi permohonan maaf sambil sujud atas meninggalnya 131 suporter sepak bola dalam tragedi Kanjuruhan.

Aksi permohonan maaf tersebut merupakan aksi yang sangat menyentuh. Terlebih aksi itu dilakukan saat apel di mana seluruh anggota masih mengenakan pakaian dinas lengkap.

Baca Juga :  Kandungannya Disebut Bakal Keguguran, Shandy Aulia Geram

Aksi tersebut mengingatkan kita kepada anggota kepolisian di Amerika Serikat yang melakukan aksi berlutut sebagai ungkapan permintaan maaf atas kematian George Floyd, warga sipil kulit hitam oleh anggota kepolisian, Mei 2020 lalu.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sujud atau bersimpuh untuk meminta maaf merupakan manifestasi pengakuan atas kesalahan, kekhilafan, dan kekurangan diri.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Solidaritas Suporter Balikpapan Gelar Doa Bersama dan 1.000 Untuk Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, bersujud juga merupakan wujud kepasrahan dan puncak penyerahan diri yang agung.

Di tengah banyaknya oknum polisi yang bersikap “arogan”, merasa diri di atas aturan, lebih super karena merasa bisa “menghitam-putihkan” seseorang