Kabarin.co -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait penangkapan ADY yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Batam pada Rabu (25/1/2023).
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Itu ranah pribadi yang bersangkutan. Namun yang pasti saya sangat terkejut,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur saat ditemui di DPRD Batam, Kamis (26/1/2023).
Cak Nur mengaku sangat neyayangkan peristiwa ini, hal ini dikarenakan jabatan ADY meruapakan Anggota DPRD Kota Batam.
Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh Anggota DPRD Batam lainnya agar dapat menjaga sikap walau sedang tidak menjalankan tugasnya.
“Memang kita masing-masing punya ranah pribadi. Namun jabatan kami saat ini melekat 24 jam. Untuk itu, marinkita sama-sama menjaga sikap baik di dalam ataupun di luar,” jelas Cak Nur.
Cak Nur juga menerangkan, ADY merupakan salah satu anggota DPRD yang dinilai bersikap santun dengan para koleganya.
“Inilah yang pagi tadi buat saya terkejut, yang bersangkutan ini pribadi yang santun. Sampai akhirnya informasi ini dibenarkan langsung pak Kapolres,” pungkas Cak Nur.