Kabarin.co – Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing telah berdamai dengan Aipda Revo, anggota yang diusirnya dari asrama Polsek. Luhut dan Revo berpelukan setelah keduanya saling memaafkan.
Dalam video yang diterima mediasi keduanya dilakukan di Polres Labusel. Mediasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo.
AKBP Catur Sungkowo mengatakan mediasi itu digelar pada Selasa (14/3). Dalam mediasi itu, AKP Luhut dan Aipda Revo sepakat untuk berdamai.
“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,” kata Catur, Rabu (15/3/2023).
Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Dua-duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi
“Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan,” sebutnya.