Kabarin.co – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu perusahaan travel dalam proyek umrah takmir masjid serta dari sejumlah kepala dinas. Adil diduga menerima suap untuk modal ambisi politiknya.
Pada Desember 2022, Muhammad Adil diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah, melalui Fitria Nengsih (FN). Fitria menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.
“Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (8/4/2023).
“Proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti,” sambung Alexander.
Fitria juga menjabat sebagai Kepala Cabang biro perjalanan umrah PT Tanur Muthmainnah. Biro itu menang program tanpa ada proses tender.
“Ini ada konflik kepentingan antara FN selaku penyelenggara negara Kepala BPKAD yang kemudian menunjuk perusahaan yang di mana dia juga bekerja di dalamnya selaku Kepala Cabang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD,” kata Alexander.