Akhiri Masa Kerja di Sumbar, Kejati: Sulit Untuk Melupakan Sumbar

Acara pengantar tugas Kajati Sumbar Asnawi (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

Padang, kabarin.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Asnawi, akhiri masa kerja di Sumbar, Senin (8/7/2024).

Hari terakhir, Kejati Sumbar tersebut dilepas dengan acara pengantar tugas yang digelar oleh Kejati Sumbar dengan penuh haru.

Dalam kesempatan wawancara dengan media, Asnawi mengatakan dia mulai bertugas di bulan Mei 2023 dan hari ini lebih dari 1 tahun 2 bulan dia menjalankan tugas di Sumbar.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Menang di Sidang Praperadilan

Selanjutnya dia akan mengemban tugas sebagai Fungsional di Badan Diklat Kejagung RI.

“Saya sangat bersyukur sekali bisa bertugas di sini banyak hal-hal yang positif yang bisa saya dapatkan selama saya di sini,” kata Asnawi.

Dia juga mengatakan selama menjadi orang nomor satu di Kejati Sumbar berbagai target-target telah dijalankan dengan baik mulai dari tindak pidana khusus hingga tindak pidana umum.

Baca Juga :  Transparansi Dalam Penanganan Kasus, Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman Terima Penghargaan

“Banyak masalah yang bisa kita selesaikan dengan cara yang humanis, apalagi dengan program Rajo Labiah atau RJ Plus yang selama ini telah berjalanan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan manfaat dari RJ Plus disumbar sangat luar biasa bagi masyarakat, khusunya mantan-mantan napi yang dapat dipekerjakan dan dapat kembali diterima masyarakat.