Metro  

Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja

Pasaman, Kabarin.co–Polres Pasaman menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja bertempat di lapangan Mapolres Pasaman, Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro yang didampingi petinggi Polres Pasaman , Pengadilan Negeri Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan, Kepala Jorong Tanjung Alai dan Penasehat Hukum pelaku.

Baca Juga :  Lagi Lagi Satresnarkoba Polres Pasaman Amankan Seorang Tersangka FR Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

AKBP Yudho Huntoro dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti terhadap 9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja, diketahui bahwa total berat bersih dari9 (sembilan) paket besar narkotika jenis ganja tersebut adalah 8.618,36 (delapan ribu enam ratus delapan belas koma tiga enam) gram.

Hasil pengungkapan yang diamankan dari tersangka sebanyak 9 paket besar Ganja dengan berat sekitar 8,6 kilogram. Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti sekitar 8,6 kilogram, sisanya sekitar 13,5 gram akan menjadi barang bukti dipersidangan nantinya, ungkap AKBP Yudho Huntoro.