kabarin.co, JAKARTA – Pakar hukum Todung Mulya Lubis menyatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus bertindak tegas seperti Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte dalam melumpuhkan bandar dan bos besar narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat.
Meski demikian, Todung menyebut, tindakan tegas yang dilakukan oleh Jokowi harus mengikuti prinsip Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
“Presiden bisa melakukan hal yang sama (seperti Duterte) asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Todung di Jakarta, Senin (8/8).
Rodrigo Duterte adalah Presiden Filipina yang mendapatkan sorotan internasional karena membunuh ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.
Menurut Todung, tindakan tegas Duterte terhadap penjahat narkotika di Filipina tidak bisa diterapkan secara utuh di Indonesia. Ia mencontohkan, penembakan terhadap penjahat narkotika yang diterapkan di Filipina jelas pelanggaran HAM karena mengesampingkan azas praduga tak bersalah.
Todung berkata, ketegasan yang bisa ditiru oleh Jokowi dari Duterte adalah soal bagaimana membuat kebijakan hukuman bagi para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, selain mengandalkan hukuman mati, Jokowi dituntut bisa membuat kebijakan yang bisa menimbulkan efek jera.