JPU Salahkan Tim Kuasa Hukum Ahok, Sidang Ditunda Sampai Semua Saksi Hadir

kabarin.co –Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyalahkan tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait agenda pemeriksaan saksi yang tidak tuntas pada sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (17/1). Tiga dari enam saksi tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Ketua Tim JPU Ali Mukartono mengatakan, sejak awal pihaknya telah membicarakan daftar nama saksi yang akan mereka hadirkan dengan tim kuasa hukum Ahok. Namun, komunikasi itu tidak berjalan efektif.

Baca Juga :  Terkait Tanda Terima Sapi Ahok Ini Penjelasan Pengurus Masjid Luar Batang

“Sebetulnya koordinasi awal sudah, tapi koordinasi akhir semestinya mereka yang berkoordinasi dengan kami. Yang perlu kan mereka,” ujarnya usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Tiga saksi pelapor yang mangkir pemeriksaan adalah Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Asroi Saputra. JPU lantas mengajukan dua saksi fakta untuk menggantikan tiga saksi itu, yakni Yulihardi dan Nurcholis Madjid.

Baca Juga :  KomNas HAM : Pelanggaran HAM AHok Sudah Meluas dan Sistematis

Kepada majelis hakiim, tim kuasa hukum Ahok menolak usulan JPU tersebut.

Humphrey Djemat, mewakili tim kuasa hukum Ahok, menyebut pengajuan dua saksi fakta oleh JPU tidak sesuai agenda sidang. Menurutnya, JPU harus terlebih dulu menyelesaikan pemeriksaan saksi pelapor, Selasa ini.