kabarin.co – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan aksi massa pada 11 Februari 2017. Aksi damai itu berupa jalan santai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun begitu, FPI menegaskan tak Takut dengan larangan Polda Metro Jaya tersebut. Pihaknya akan tetap mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI).
“Insya Allah maju terus. Kita akan penuhi undangan (FUI) selaku penyelenggara,” ujar Juru Bicara FPI Slamet Maarif, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Untuk persiapan acara itu, FPI kini melakukan sejumlah hal. Di antaranya menjalin komunikasi dengan semua pihak. “Bangun komunikasi dengan semua pihak,” ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi 11 Februari mendatang atau aksi 112. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias melarang aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima beragam masukan dari intelijen. Ada indikasi, aksi 112 dapat mengganggu kelancaran proses Pilkada DKI 2017.