kabarin.co – Sebuah informasi yang berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkuat. Namun ironisnya, informasi ini tidak mengenakan.
Hal itu diungkapkan Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis kepada Pansus Hak Angket di DPR, Kamis (31/8).
Jebak Pegawai MA, KPK Pinjam 5 Milyar ke Adik Soeharto
Indra mengungkapkan, KPK telah meminjam uang sebesar Rp 5 miliar kepada adik mendiang Presiden Soeharto pada tahun 2006 silam.
Uang itu sendiri dipakai sebagai bagian dari rencana operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA).
Indra yang saat itu menjadi kuasa hukum Probosutedjo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Probosutedjo akan didatangi pegawai MA.
Urusannya adalah terkait prakara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik Probosutedjo.
Probo kemudian melaporkan hal itu ke lembaga antirasuah tersebut.
“Pak Probo lapor ke KPK, ini ada orang dari MA mau minta uang jumlahnya segini (Rp5 miliar),” kata Indra.