Diantar 8 Partai Mendaftar ke KPU Kota Padang, Inilah Penantang Serius Sang Petahana

kabarin.co – Dengan diantar delapan partai pengusungnya, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, sebagai bakal calon Wako-Wawako Padang dalam Pilkada Padang 2018.

Pasangan duet birokrat-profesional itu diantar delapan partai pengusung yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat.

Saat mendaftar, Emzalmi-Desri didampingi Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua DPC Demokrat Januardi Sumka, Ketua DPC Hanura Padang, Ketua DPC PPP Padang Maidestal Hari Mahesa, Ketua DPC Gerindra Syajrial Kani, Ketua DPC PDIP Albert Hendra Lukman, Ketua DPD Nasdem Padang Apris, dan Ketua DPC PKB Padang Syamsul Akmal.

Baca Juga :  KPU Kembali Umumkan 32 Nama Caleg Mantan Koruptor

Namun di saat memdaftar, hanya tujuh partai yang mendaftarkan pasangan ini. Sebab partai Hanura tidak bisa ikut menjadi pengusung.

Ketua DPC Hanura Fefrizal membenarkan partainya tidak bisa ikut mengusung karena SK dari DPP Hanura tidak keluar.

“Kami tidak bisa ikut mendaftarkan karena SK DPP tidak keluar, meski begitu Hanura tetap berada dalam koalisi meski tak ikut mendaftarkan sebagai langsung. Kami tetap komit mendukung pasangan Emzalmi-Desri. Semua proses sudah kami lalui,” kata Fefrizal.