PKR KRI Martadinata 331 Telah Dinyatakan Lulus Uji Coba

kabarin.co – Setelah memulai serangkaian uji pada 11 Juli lalu, PKR (Perusak Kawal Rudal) KRI Raden Eddy (RE) Martadinata 331 kini telah dinyatakan tuntas melaksanakan semua tahapan uji coba. Mulai dari speed test, crash stop test, dan turning maneuver di perairan Basin dan Laut Jawa telah selesai dilalui. Tuntasnya semua tahapan uji KRI RE Matradinata 331 ini telah diumumkan oleh Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) pada 13 September lalu.

Dikutip dari Janes.com (15/8/2016), pihak Damen menyebut bahwa semua sistem telah diuji coba dan dinyatakan berhasil dengan baik di semua aspek. Serangkaian uji pada sesi sea trail mencakup pengujian sistem senjata (kanon OTO Melara 76 mm), sensor, radar, dan kemampuan sonar. Meski begitu disebutkan pula bahwa masih diperlukan modifikasi minor, seperti pada elemen akomodasi dan kompartemen. Kesemuanya diharapkan bisa tuntas menjelang akhir bulan September 2016.

Baca Juga :  Danyonif Para Raider 328 Kostrad Tutup Latma Linud Malindo

Sebelum melakukan sea trial di laut lepas, KRI RE Matradinata 331 yang juga populer disebut sebagai SIGMA Class 10514, melangsungkan tahapan uji di fasilitas PT PAL untuk memastikan kinerja sistem penggerak dan keamanan sebelum kapal ‘diajak’ berlayar ke laut lepas. KRI RE Matradinata 331 resmi diluncurkan pada 18 Januari lalu dengan pengukuhan nama sebagai KRI Raden Eddy (RE) Martadinata 331, kapal ini merupakan pesanan pertama Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ini dijadwalkan akan diserahterimakan ke penggunanya, yakni Satuan Kapal Eskorta (Satkor) TNI AL pada bulan Januari 2017.