Astaga! Diajak Makan Bakso, Gadis 18 Tahun di Tangerang Digilir 3 Pemuda Hingga Pendarahan

Metro10 Views

kabarin.co – Tangerang, Seorang gadis berinisial FRZ (18) digilir oleh tiga pemuda di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Kehoramatan FRZ direnggut oleh para pelaku hingga mengalami pendarahan.

Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi menerangkan, kejadian berawal ketika FRZ pulang kerja, bertemu salah satu tersangka, SG, yang merupakan tetangganya.

Astaga! Diajak Makan Bakso, Gadis 18 Tahun di Tangerang Digilir 3 Pemuda Hingga Pendarahan

Mereka sempat mengobrol, kemudian tersangka mengajaknya jalan-jalan makan bakso. FRZ yang tidak menaruh curiga, akhirnya ikut bersama tersangka.

Korban sempat bingung saat dirinya diajak ke bangunan kosong. Rupanya di sana sudah ada dua orang teman tersangka.

Mereka mengobrol, tetapi beberapa waktu kemudian tersangka langsung mendorong korban dan memaksa menodainya. Gadis belia ini pun berontak, tetapi tangan dan kakinya dipegang oleh para tersangka.

Usai tersangka pusa melakukan aksi bejatnya, korban terus-terusan menangis. FRZ langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Petugas pun segera bergerak memburu tersangka.

“Kejadiannya itu kemarin di sebuah bangunan kosong. Beralamatkan di Gg Talang RT 03/04, Pondok Pucung, Ciledug, Kota Tangerang. Kami sudah berhasil menangkap tersangka berinisial SG, dan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” tutur Harley saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Selasa (17/10/2017).

Ia menambahkan, saat ditangkap, SG mencoba melarikan diri, dan sebelumnya melawan petugas.

“Kami sudah berikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Jadi terpaksa kami lakukan tembakan tegas dengan menembak kaki kanannya,” ucap Harley.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan akan segera dilakukan penangkapan. Karena tim kami sudah berangkat melakukan pengejaran,” sambungnya.

Menurut Harley, saat ini korban masih menjalani perawatan lantaran mengalami pendarahan. Para tersangka bisa dijerat pasal 285 tentang perkosaan.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara,” imbuh Harley. (epr/wrt)

Baca Juga:

Astaga! Horny Berat, Kuli Bangunan Perkosa Bocah 9 Tahun

Lagi! Driver Ojek Online Perkosa Pelajar SMK di Tangerang

Sadis! Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Kebun Jagung

Bejat! Driver Ojek Online Perkosa Siswi SMA yang Jadi Penumpangnya

Video! Bocah 7 Tahun di Abepura Jadi Korban Pemerkosaan, Penuh Darah di Kemaluan