Akhirnya 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Remaja di Asahan Berhasil Ditangkap Polisi

KabarinAja21 Views

Kabarin.co – Pelarian 10 pelaku pemerkosaan dua remaja perempuan yang dicekoki minuman keras di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berakhir. Seluruh pelaku berhasil diringkus polisi.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, inisial pelaku yakni YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG. “Ada 10 orang tersangka, dua (di antaranya) masih dibawa umur 8 orang dewasa,” ujar Rocky dalam keterangannya Jumat (5/5/2023).

Kata Rocky pemerkosaan terjadi pada Jumat (14/4/2023), awalnya kedua korban yang masih berusia 12 dan 17 tahun ini diajak salah seorang pelaku untuk bertemu. “Kedua korban lalu dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki minuman keras, selanjutnya saat korban setengah sadar ke dua korban disetubuhi secara bergilir (oleh para pelaku),” ujar Rocky.

Tak sampai di situ, ke esokan harinya korban dibawa ke tempat lain dan kembali diperkosa para pelaku. “Pada Sabtu (15/04/2023) kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ungkap Rocky.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi, berdasarkan keterangan korban awalnya pelaku disebut 12 orang setelah diselidiki ternyata berjumlah 10 orang.

Awalnya polisi menangkap seorang pelaku pada Sabtu (28/4/2023) kemudian keesokan harinya seluruh pelaku berhasil diringkus. Para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Dimana setiap orang dilarang melakukan ancaman atau kekerasan terhadap anak, melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” tutup Rocky.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah diadvoaksi Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono. Kata Suyono, korban awalnya dicekoki minuman keras lalu diperkosa di kebun salak.

“Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran. Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir (diperkosa), dengan orang yang sama,” ungkap Suyono melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).(pp)