Tampang 7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA Probolinggo Hanya Diam Lesu

KabarinAja15 Views

Kabarin.co – Tujuh remaja pelaku pemerkosaan anak berusia 16 tahun di Kraksan, Probolinggo akhirnya dihadirkan polisi dalam pers rilis. Penangkapan mereka sempat terekam kamera dan beredar di media sosial sebelumnya.

Ketujuh pelaku yakni MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18) dan AFR (21). Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Saat dihadirkan di depan wartawan, ketujuh pelaku diam saja dan lesu. Mereka hanya bisa tertunduk lemas.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan setelah ditangkap, para pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah pihaknya mengantongi cukup bukti.

Seluruh pelaku kini dijerat dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua UU RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak di bawah umur. Adapun ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

“Cukup bukti, semua tersangka terancam hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara,” kata Arsya, saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Senin (12/12/2022).

Dikatakan Arsya, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban menuturkan kejadian yang dialami ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penangkapan ke rumah pelaku.

Sebelumnya, tujuh remaja di Kabupaten Probolinggo terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA ditangkap polisi. Penangkapan para pelaku sempat terekam kamera warga dan beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat tujuh remaja itu dibawa aparat ke atas kendaraan patroli polisi. Tampak para tetangga terkejut dengan peristiwa itu, bahkan salah seorang perempuan syok menangis dan nyaris pingsan.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan itu terjadi di Kecamatan Gading. Sedangkan para pelaku merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal.(pp)