Jangan Ada Makelar Jabatan di Deputi-deputi Kementrian BUMN

KabarEkonomi22 Views

kabarin.co – Jakarta, Belum genap satu tahun Meneg BUMN Rini Soemarno melantik 5 deputi dan 6 asisten deputi di lembaga yang dia pimpin, isu adanya makelar jabatan semakin santer terdengar. Adapun pejabat yang telah dilantik  Lima deputi tersebut yaitu, Edwin Hidayat Abdullah (Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN), Fajar Hary Sampurno (Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN).  Selanjutnya Pontas Tambunan (Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN), Aloysius K. Ro (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN), Wahyu Kuncoro (Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN).
Selain itu Menteri juga mengangkat Hambra sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN.

Kemudian baru-baru ini Rini Soemarno mengangkat pejabat Eselon II di lingkungan Kementrian BUMN berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-12/MBU/01/2016 tanggal 19 Januari 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Tinggi Pratama, menetapkan:

  1. Wahyu Wibowo sebagai Kepala Biro Umum dan Humas
  2. Imam Bustomi sebagai Asisten Deputi Manajemen SDM Eksekutif BUMN
  3. Dilza Vierson sebagai Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I
  4. Hendrika Nora O. Sinaga sebagai Asisten Deputi Usaha Energi logistic, Kawasan dan Pariwisata I
  5. RR Dewi Ariyani sebagai Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan II
  6. Wien Irwanto sebagai Asisten Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II

“Mengutip semboyan the right man and the right place, penempatan jabatan bagi EselonI &  II ini sudah sesuai dengan kompetensinya. Maka dari itu, dengan adanya amanah ini, seluruh pejabat yang dilantik dapat menjadi contoh teladan bagi BUMN dengan bekerja lebih cepat dan berfikir lebih matang dalam menyokong BUMN. Dan dengan jabatan ini pula, dapat lebih bijaksana dengan rekan kerja dan staf untuk kedepannya,” tutur Menteri Rini dalam sambutannya.

Selain itu, Rini menjelaskan kriteria seorang profesional yang akan dipilih menjadi Direksi BUMN. Menurutnya, pimpinan di BUMN haruslah memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni. Proses pemilihan tersebut tentunya dilakukan melalui penilaian yang ketat. “Dalam mencari profesional yang andal semua dilakukan assessment. BUMN dianggap sangat membutuhkan atensi dan profesionalisme,” kata Rini di kantor Kementerian BUMN. Untuk pemilihan direksi BUMN, Rini memprioritaskan profesional dari internal perusahaan pelat merah yang memiliki kinerja cemerlang. Profesional BUMN tersebut kemudian diseleksi dan ditempatkan di perusahaan lain yang membutuhkan. “Satu profesional nggak boleh 10 tahun di satu tempat. Ini nggak lepas dari pemikiran pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sementara untuk komisaris BUMN, Rini juga memiliki kriteria tersendiri. Rini memilih komisaris yang memiliki latar belakang beragam. “Dia harus tahu ekonomi. Terus ada yang latar belakang security dan hukum,” jelasnya. (apt)

 

Leave a Reply