Bareskrim Polri Periksa Ketua GNPF Bachtiar Nasir Terkait Kasus Pencucian Uang

KabarUtama0 Views

kabarin.co – Jakarta,  Bareskrim Polri hari ini memanggil Ketua Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) Ustaz Bactiar Nasir terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“Iya, untuk pemeriksaan hari ini,” ucap Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Agung Setya ketika dimintai konfirmasi, Rabu (8/2/2017).

Namun Agung enggan mebeberkan secara detail tentang kasus ini. Diketahui sebelumnya, salah satu anggota tim penasihat hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, juga membenarkan tentang pemeriksaan hari ini.

“Diperiksa soal money laundering. Insya Allah datang dengan saya. Ada 20 orang pengacara dampingi Ustaz Bachtiar Nasir,” kata Kapitra, Selasa (7/2) malam.

“Ya kita kan hadiri pemanggilan ini meskipun kita belum begitu mengetahui substansi dari laporan ini,” lanjutnya.

Dalam surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bachtiar dipanggil pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. (epr/det)

Baca Juga:

Bachtiar Nasir: Berbahaya Kalau PDIP dan Muslim Sampai Bentrok

Tak Bisa Ikut Gelar Perkara, Bachtiar Nasir Pertanyakan Keterbukaan Kasus Ahok

Tidak Memihak Umat Islam, Bachtiar Nasir Tolak Hadir di ILC

Bachtiar Nasir Ceramah Dimasjid Al-Azhar Soal Kasus Palu-Arit

FUI dan GNPF Resmi Serukan Aksi 112

GNPF-MUI Mengencam Keras Minta Ahok Ditahan dan Dihukum Seberat Mungkin