Belum Bisa Ditemui Kuasa Hukumnya, Irman Gusman Masih Diperiksa Penyidik KPK

Kabarin.co – Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasehat hukum belum bisa menemui beliau,” kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu sore.

Mengenai hasil pemeriksaan Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari Pimpinan KPK yang akan menyampaikannya.

“Secara ringkasnya beliau (Irman, red) kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar, serta menyuruh besok datang lagi,” kata Tomi menceritakan kronologisnya.

Namun orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan selanjutnya tamunya pulang. Selanjutnya datang dari KPK, katanya.

Irman diamankan bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.

Irman Gusman sendiri, membantah dirinya ditangkap. Melalui akun Twitter @IrmanGusman_IG, ia menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah jahat terhadap dirinya beserta keluarga.

“Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” kata Irman melalui tweet-nya, sebagaimana dikutip Okezone, Sabtu (17/9).

Irman mengimbau seluruh pihak dapat tenang dengan adanya pemberitaan tersebut. Ia pun memastikan akan membuat klarifikasi lebih lanjut dengan munculnya kabar miring ini.

“Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut,” imbuh Irman. Irman mengajak DPD RI untuk tetap mendukung dan bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya sebagaimana pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai,” jelasnya.

Sebelumnya diwartakan, Satgas KPK menangkap oknum anggota DPD RI pada dini hari tadi. Ketua KPK Agus Rahardjo pun tak membantah penangkapan oknum anggota DPD tersebut. Dia hanya meminta untuk menunggu konferensi pers.

“Tolong ditunggu konferensi pers, Insya Allah diadakan hari ini di Gedung KPK,” kata Agus.(*/ant)