Diretas, IT KPU Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui situsnya mengalami gangguan akibat diretas. Akibatnya situs tersebut  tidak bisa menerangkan sistem informasi perhitungan hasil penetapan Pilkada Serentak 2018.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, untuk mengantisipasi terjadi kembali peretasan terhadap situs resminya, KPU harus memberikan penjelasan terkait sistem informasi KPU yang diretas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Diretas, IT KPU Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Dia meminta KPU mencari solusi atas masalah tersebut dan segera melakukan perbaikan sehingga portal publikasi Pilkada dan Pemilu milik KPU dapat diakses kembali oleh masyarakat.

“Kejadian seperti ini menimbulkan kesimpangsiuran data hasil perhitungan suara sehingga dapat memicu keresahan di masyarakat,” ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/7).

Dia juga meminta Komisi I dan Komisi II mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo) berkoordinasi dengan KPU terkait masalah peretasan portal publikasi Pilkada dan Pemilu milik KPU.

Tak hanya itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berikut Kepolisian RI (Cyber Crime Polri) diminta segera menemukan pelaku peretas sistem informasi milik KPU.

Sebelumnya Anggota KPU Hasyim Asy’ari mengakui laman infopemilu.kpu.go.id yang menyajikan informasi hasil real count atau hitung riil sementara Pilkada 2018 diretas pihak lain. Situs KPU tersebut, kata Hasyim, diserang secara bertubi-tubi, khususnya laman yang menyajikan hasil sementara hitung riil Pilkada 2018.

“Apa yang dilakukan peretas adalah cyber crime karena situs KPU dalam rangka memberikan pelayanan untuk kemaslahatan publik,” tegas Hasyim.

Sebenarnya peretasan situs KPU tidak berdampak serius karena yang lebih utama adalah rekapitulasi surat suara yang dilakukan secara manual melalui form C1.

Hasyim menyatakan bahwa dalam proses rekapitulasi surat suara secara manual yang dilakukan di tiap kecamatan itu melibatkan banyak pihak seperti Bawaslu melalui Panwasnya kemudian dikawal aparat kemanan.

“Dipastikan tidak ada proses manipulasi data seperti yang marak tersiar di media sosial. Semuanya terkontrol. Jadi kalau dikatakan ada manipulasi, manipulasi yang seperti apa karena semuanya terkontrol dan bisa memotret salinannya dan form C1 diberikan kepada banyak pihak.” (arn)

Baca Juga:

Komisioner: Situs KPU Diretas Saat Hitung Hasil Pilkada

Inilah Hasil Quick Count KPU Sementara Pilkada Serentak 2018

KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Luar Negeri Meningkat