Ditahan Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Sedang Hamil 4 Bulan

Selebriti10 Views

kabarin.co – Jakarta, Tersangka kasus suap izin Meikarta yang juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata sedang hamil 4 bulan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan awalnya penyidik KPK tidak mengetahui jika Neneng Hasanah sedang hamil.

Ditahan Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Sedang Hamil 4 Bulan

Febri menjelaskan saat diperiksa penyidik, KPK telah menyediakan dokter untuk memeriksa kesehatan Neneng Hasanah Yasin.

Tapi Neneng tidak memberitahu bahwa dirinya sedang hamil. KPK, kata Febri, baru  baru mengetahui belakangan bahwa Neneng sedang hamil. “Yang bersangkutan tengah hamil 3 sampai 4 bulan,” kata dia di kantorna Kamis, 18 Oktober 2018.

Febri mengatakan, KPK memastikan akan menyediakan pelayanan kesehatan bagi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tengah hamil itu. Salah satunya menyediakan dokter spesialis kandungan. “KPK akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan secara wajar,” kata Febri Diansyah.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka penerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Neneng dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima komitmen fee Rp 13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan sejumlah pegawai Lippo Group.

Neneng ditangkap KPK di rumahnya di Bekasi pada 15 Oktober 2018. Dia menjalani pemeriksaan di KPK selama dua puluh jam lebih. Usai pemeriksaan, KPK langsung menahannya pada 16 Oktober 2018 malam. (epr/tem)

Baca Juga:

Suap Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Group Ditangkap KPK

Datangi KPK, Wa Ode Bongkar Aliran Uang Suap DPID ke Elit PAN

KPK Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Proyek IPDN