Ketua PPP Kubu Djan Faridz Akan Kerahkan Massa Geruduk Kemenkumham

Nasional, Politik17 Views

kabarin.co – Yogyakarta, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz setuju atas penawaran membuat  partai baru dari kubu Romahurmuzy (Romi). Namun Djan yang ditemui di Yogyakarta menyatakan yang membuat partai baru itu bukanlah dirinya tetapi justru pihak Romi.

Saat ditanya para jurnalis apakah ia setuju dengan tawaran membuat partai baru, dia dengan tegas menyatakan setuju. “Saya setuju kalau pak Romi mau bikin partai baru, saya dukung, saya dukung pak Romi mau bikin partai baru,” kata Djan Faridz, di Sahid Rich Hotel Yogyakarta, Minggu, 17 April 2016.

Ia menyatakan, adanya gerakan akar rumput para pendukung pihaknya merupakan bukti dukungan yang konkrit. Itu untuk menjawab tudingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan sudah tidak ada pendukung kubu Djan. Padahal masih banyak para pendukung, salah satunya di Yogyakarta yang mengumpulkan ribuan pendukung yang menentang kubu Romi. “Ini menjawab statemen dan anggapan dari pak menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa PPP Djan Faridz itu tidak punya akar rumput. Kita mulai dari Yogyakarta,” kata dia.

Pihaknya mengumpulkan massa akar rumput PPP minimal 5.000 orang di setiap provinsi. Rencananya, para pendukungnya akan memblokir kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ingin berkenalan dengan sang menteri. Bahwa mereka adalah para pendukung PPP kubu Djan.

“Dari Jakarta saja sudah janji ada  25 ribu orang. Sudah kami konsolidasikan melalui rapat pimpinan wilayah di Jawa. Dalam waktu dekat akan turun ke Jakarta menyambangi dan silaturahmi dengan menteri Hukum dan HAM, setiap provinsi 5.000 orang,” kata dia. “Ada 25 ribu orang, ini baru Jawa lho, belum yang luar Jawa, kita silaturahmi, kita punya lho akar rumput, kita punya lho pengurus di seluruh Indonesia,” kata Djan.

Ia mengaku akan menurunkan sedikitnya 50 ribu pendukung ke kantor kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Soal waktu, ia menyatakan dalam waktu dekat. Wakil ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Djan, Humphrey R Djemat menyatakan, muktamar ishlah PPP yang diadakan oleh Romahurmy ilegal. Kehadiran presiden Joko Widodo saat pembukaan dan Wakil Presiden saat penutupan bukanlah merupakan legitimasi hukum. Karena legitimasi hukum harus dari pengadilan.

“Presiden datang karena menghormati Kiai Maimoen (Majelis Syariah PPP), begitu pula beliau menghormati presiden,” kata dia. Mbah Moen, kata dia masih menjadi Majelia Syariah PPP kubu Djan Faridz hingga saat ini. Legitimasi hukum bukan berada di tangan presiden dan menteri Hukum dan HAM yang mendukung PPP kubu Romi.

Keputusan Mahkamah Agung 601 jelas bahwa kepengurusan muktamar Surabaya (Romi) tidak sah. Sedangkan muktamar versi Djan Faridz dinyatakan yang sah. Untuk kembali ke Muktamar Bandung itu ditolak. “Karena dianggap Muktamar Bandung (Surya Dharma Ali) tidak ada eksistensinya lagi. Karena sudah ada putusan Mahkamah Partai,” kata dia.

Ia menyatakan dengan tegas, permasalahan PPP merupakan masalah kekuasaan dan hukum. Bahkan saat ini pihaknya menggugat presiden dan menteri Hukum dan HAM karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung. “Hakim mana yang tidak geram kalau keputusan pengadilan tidak dilaksanakan, bahkan oleh presiden,” kata Humphrey. (tmp)

 

Leave a Reply