DPC Gerindra Kabupaten Solok Laporkan Pihak Melakukan Berita Hoax Ke Polres Arosuka

Daerah35 Views

kabarin.co – Solok, Polemik berita palsu (hoax) tentang status sewa kantor DPC Gerindra Kabupaten Solok mulai masuk keranah hukum, melalui sekretaris partai Gerindra Hafni Hafiz, AMd melaporkan beberapa pihak yang terkait ke Polres Arosuka Kabupaten Solok.

Menurut pria muda yang akrab dipanggil “Pak Sek” oleh anggota partai berlogo kepala burung Garuda itu menuturkan bahwa ada beberapa pihak yang dilaporkan oleh partainya.

DPC Gerindra Kabupaten Solok Laporkan Pihak Melakukan Berita Hoax Ke Polres Arosuka

“Hari ini (24/4/2018) tepat jam 14.05 wib, Hasil koordinasi DPC, dengan DPD dan DPP, DPC Partai Gerindra Kab. Solok secara resmi melaporkan beberapa hal” tuturnya kepada awak media.

Menuruf Hafiz ada beberapa poin yang ia laporkan kepada pihak berwajib untuk melakukan pengungkapan.

“Dugaan Pencemaran Nama Baik partai gerindra, atas pemberitaan beberapa media online” ucapnya

Disamping itu ia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh sekelompok oknum

“Dugaan Pelanggaran UU ITE  dan Dugaan Pemberitaan sepihak” bebernya.

Dalam kesempatan ini Hafiz berharap ada tindak lanjut yang serius dari kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual yang menyebarkan berita hoax yang cukup merusak kredibilitas partai Gerindra di Kabupaten Solok.

Menutup pembicaraan Hafiz yang berasal dari daerah Alahan Panjang tersebut menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus.

“Saya sudah mengantongi beberapa nama yang kita laporkan ke Polres Arosuka, tapi saat ini saya belum bisa membukanya ke pihak umum, menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian” tutupnya mengakhiri pembicaraan (apt-red)

Baca Juga:

Jon Firman Pandu: Tak Ada Masalah dengan Sewa Kantor DPC Gerindra Kabupaten Solok

Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos Yang Menuding Mereka Sebagai Parpol Pendukung Teroris

Sekber Gerindra-PKS Diawali Slogan Ganti Presiden 2019