Memang, dalam Rapat Dewan Gubernur Juni lalu Bank Sentral Indonesia telah menaikkan suku bunga acuannya atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate 50 bps dari 4,75% menjadi 5,25%.
Keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. (oke)
Baca Juga: