Meleset dari Asumsi Makro, APBN 2018 Kurang Kredibel

Lebih lanjut, Refrizal mengatakan bahwa pengajuan APBN ataupun APBN-P adalah mekanisme yang diatur oleh UU. Bukan suatu prestasi mengajukan atau tidak mengajukan APBN-P.

“Ada framing seolah-olah tidak mengajukan APBN-P adalah sebuah prestasi, padahal itu adalah hal yang biasa saja. Sesuatu yang wajar anggaran belanja di revisi , Pemerintah yang bersikeras untuk tidak mengajukan APBNP 2018 akan kesulitan sendiri untuk memenuhi target-targetnya nanti. Apalagi sangat mungkin seiring berjalannya waktu, terjadi efisiensi, pengalihan budget dan pemprioritasan program dalam pengelolaan keuangan Kementerian atau Lembaga Negara lainnya.” jelas Refrizal.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa Cianjur, Pemprov Sumbar Bakal Kirim Rendang

Sementara itu, alasan pemerintah tidak mengajukan APBN Perubahan pada APBN 2018 disebabkan kinerja APBN di semester I 2018 yang sudah dianggap baik. (red)

Baca Juga:

Refrizal: Demokrasi yang Berkualitas, Mendorong Ekonomi

Refrizal: Mindset Pengusaha yang Benar di Butuhkan Untuk Kemajuan Bangsa

Ada Tiga Catatan Politikus PKS terhadap RAPBN 2018