Peneliti: Pertumbuhan Sektor Jasa Melambat, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis

Menurut Devi Sumber daya manusia adalah dasar dari sektor jasa, oleh sebab itu kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan. Perbaikan mutu sekolah vokasi, penambahan kapasitas pelatihan, dan proses sertifikasi tenaga kerja tambahnya.

Kedua adalah terkait dengan pengenaan PPN 10 persen. Menurut dia, Pengenaan PPN 10% untuk selain tiga sektor tersebut akan mengurangi daya saing Indonesia karena banyak negara sudah mengenakan PPN 0% atas ekspor jasa terutama untuk jasa-jasa seperti financial center, jasa konsultan, jasa akuntansi, jasa call center, dan jasa-jasa lainnya yang dapat menambah penyerapan tenaga kerja. Negara-negara lain umumnya tidak mengenakan PPN untuk ekspor jasa tambahnya.

Baca Juga :  ESDM Persilahkan Pertamina Naikkan Harga Pertamax

“Penerapan PPN dengan tarif 0% atas JKP sangat krusial untuk meningkatkan daya saing sektor jasa yang berorientasi ekspor di tataran perdagangan internasional. Hal tersebut akan membantu pelaku bisnis ekspor jasa untuk dapat mengenakan harga yang kompetitif terhadap produk jasa yang diekspor,” jelas Devi.