Menurutnya, Kontributor terbesar sektor jasa adalah sub sektor perdagangan besar dan eceran yang mencapai 26 persen, berikutnya adalah sub-sektor konstruksi yang mencapai 19,94 persen. Pada kuartal II-2018, pertumbuhan sub-sektor tertinggi berasal dari sub-sektor jasa lainnya dan jasa perusahaan yang berturut-turut tumbuh sebesar 9,22 dan 8,89 persen”. Kedua sub sektor tersebut tumbuh relatif pesat, sebagai perbandingan selama delapan tahun terakhir rata-rata kedua sektor tersebut tumbuh 8,54 dan 9,29 persen per tahunnya tambahnya.
Ia menambahkan Perlu menjadi perhatian Pemerintah adalah terdapat sejumlah sektor yang mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal II-2018, seperti sub-sektor konstruksi dan sub-sektor informasi dan komunikasi yang berturut-turut tumbuh sebesar 5,73 persen dan 6,06 persen (yoy). Angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan kuartal I-2018 yang berturut-turut mencapai 7,53 dan 8,52 persen (yoy) jelas Syarif.
Optimalisasi Pertumbuhan
Executive Director Indonesia Service Dialogue, Devi Ariyani, menambahkan bahwa pertumbuhan sektor jasa pada dasarnya dapat lebih dioptimalkan apabila Pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan, seperti pertama, memperbaiki sistem sekolah vokasi dan seritifikasi tenaga kerja sektor jasa. Kedua, meninjau ulang pengenaan PPN 10% untuk sektor jasa”. Ketiga, mendorong investasi baru pada sektor jasa dengan melakukan reformasi regulasi yang terlalu restriktif, seperti regulasi terkait daftar negatif investasi (DNI).