Bahkan, volume sejak dikeluarkan dan diberlakukannya DNDF pada 1 September 2018 lalu, tercatat sekitar USD 115 juta. “Dan suplay demand juga bergerak sangat seimbang dan membaik dan apa yang kita liat ini memang mekanisme pasar,” kata dia.
Sementara itu, lanjut Perry, faktor luar negeri yang mendorong terjadinya penguatan mata uang Garuda ini adalah dengan meredanya ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. “Baik faktor global dan maupun faktor domestik tadi yang memang mendorong nilai tukar Rupiah bergerak menguat dan stabil. Sekali lagi ini adalah sesuai dengan mekanisme pasar,” tutupnya. (mdk)
Baca Juga:
Rupiah Menguat di Level Rp 14.900-an