“Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6%” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta. (oke)
Baca Juga:
Rupiah Kembali Terlempar ke Level Rp14.500/USD