kabarin.co – Jakarta, PT PLN (Persero) menjanjikan akan memberikan kompensasi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam pada Minggu (4/8/2019). Kompensasi ini adalah dengan memberikan listrik gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat akibat listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa.
Beri Kompensasi, PLN Akan Gratiskan Pemakaian Listrik
“Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya, Permen ESDM PLN komit melaksanakannya,” kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Inten mengatakan untuk besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan kelompok kWh pelanggan.
“Sudah ada formulasinya, kita ikuti saja. Ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata pelanggan yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi diberikan dengan mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing-masing pelanggan.
“Dari area-area terdampak itu dihitung diformulasikan. Ini kemudian menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya,” ucapnya. (epr/lip)
Baca Juga: