PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik

kabarin.co – Jakarta, PT PLN (Persero) akan memotong gaji para pegawai untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak dari mati listrik yang terjadi pada Minggu (5/8/2019).

Adapun biaya kompensasi yang harus dibayar kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

banner 728x90

PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik

Direktur Pengadaan Strategis 2 Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Raharjo Abumanan menuturkan, pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Diketahui jumlah pegawai PLN mencapai 40.000 orang.

Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Djoko menerangkan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan untuk.

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong Djoko belum bisa menyebutkan. Lantaran, harus dihitung ulang berdasarkan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS).

“Di PLN itu ada merit order kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitungkan. P1 gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai. Enggak ngebul satu semester berikutnya,” katanya.

Djoko memaparkan alasan mengapa gaji pegawai yang akan kena potong adalah karena untuk membayar biaya kompensasi pegawai, harus berasa dari biaya operasional perusahaan. Salah satu yang paling memungkinkan untuk dilakukan efesiensi adalah gaji pegawai

Menurut Djoko, akibat kejadian ini maka perseroan harus berhemat biaya operasinya. Karena jika tidak berhemat maka akan terganggu program PLN yang sudah di rencanakan sejak awal tahun

Baca Juga:

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sudah Kembali Normal

Listrik Padam Berjam-jam, Menteri BUMN dan Direksi PLN Didesak Mundur

Beri Kompensasi, PLN Akan Gratiskan Pemakaian Listrik

banner 728x90