Klaim JHT BPJamsostek Melalui Lapak Asik

kabarin.co, Jakarta — BPJAMSOSTEK menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Bahkan banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim JHT (Jaminan Hari Tua) dalam jumlah tinggi imbas dari tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi.

Klaim JHT BPJamsostek Melalui Lapak Asik

Lapak Asik merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.

Baca Juga :  Polisi Cegat Ratusan Bus Dan Mobil Pribadi Yang Mudik Meninggalkan Jabodetabek

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. Adapun tahapan Protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT adalah sebagai berikut:

1. Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Baca Juga :  Resmi Ditunda Penyelenggaraan PON 2020 di Papua

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

5. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai  waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.