Klarifikasi PLN ID Pelanggan Terblokir

kabarin.co, Jakarta – Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Bob Sahril, mengklarifikasi soal nomor identitas (ID) pelanggan yang terblokir saat hendak melakukan pembayaran tagihan listrik.

Para netizen di Twitter sempat mengeluhkan karena merasa ID pelanggan yang mereka miliki terblokir untuk membayar tagihan atau mengisi token listrik.

Klarifikasi PLN ID Pelanggan Terblokir

Bob menegaskan tidak ada pemblokiran pelanggan PLN. Saat ini, pihak PLN sedang membuat prosedur baru supaya pembayaran bisa secara otomatis pada satu sistem, sehingga tak ada kendala pembayaran tagihan.

Baca Juga :  Cek! Begini Cara Hitung Ganti Rugi Listrik Padam Massal

“Kita membuat prosedur baru bagaimana mengelola supaya ini otomatis pada suatu sistem, sebenarnya itu masih proses billing-nya, bukan terblokir,” ujar Bob dalam video conference, Sabtu (6/6).

Ia mengatakan ada 1,8 juta pelanggan yang masih dalam tahap verifikasi sistem sebab tagihan listriknya meningkat dari bulan sebelumnya. Sistem pembayaran PLN, kata Bob sedang membaca ulang tagihan tersebut.

Baca Juga :  Rencana Pemerintah Menonaktifkan 13 PLTU Batu Bara Milik PLN, Termasuk Suralaya dan Ombilin

“Proses billing-nya belum selesai, kami memverifikasi betul dan membaca ulang kenapa tarifnya bisa tinggi,” katanya.