PERANAN DATA DALAM PEMBANGUNAN NEGARA
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Dilansir dari bps.go.id, sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai jenis kelamin, usia, bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Lantas, seberapa penting pelaksanaan sensus penduduk yang rutin diadakan setiap 10 tahun sekali?
Dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa, “Data ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan.” Senada dengan pernyataan Presiden Jokowi, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat menerima audiensi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa, “Data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menentukan arah kebijakan. Jika data kependudukan yang dimiliki akurat, maka pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal.” Sehingga, dapat disimpulkan bahwa data kependudukan yang diperoleh melalui sensus penduduk sangat penting utamanya sebagai dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan, program-program kependudukan dan sosial, serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.