Pinjol Bikin Melarat? Berikut Solusinya Dari Naliansyah Emiel Nisya

Padang, kabarin.co – Masalah pinjaman online (pinjol) menjadi masalah mengemuka di Tanah Air beberapa tahun belakangan. Masyarakat terjebak dengan kemudahan yang diberikan untuk mendapat dana segar di depan. Sementara, mereka tak memikirkan masalah besar yang akan dihadapi di belakangnya

Tak sedikit masyarakat yang tega mengakhiri hidupnya , akibat dari pinjaman bunga – berbunga yang menjulang tinggi. Ada juga masyarakat yang dianiaya oleh debt collector, karena tak mau membayar hutang pinjaman online tersebut.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2023, tunggakan pinjaman online menembus angka Rp 51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online ini sebuah fenomena yang memprihatinkan. Dalam artian ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Mereka terpaksa ambil jalan pintas, untuk memenuhi kebutuhan,” ucap praktisi hukum Naliansyah Emiel Nisya SH kepada wartawan.

Emiel yang juga Caleg DPRD Sumbar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kota Padang ini menilai, derasnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga menjadi alasan utama tumbuh suburnya bisnis pinjol.