BI Isyaratkan Tolak OJK Tentang DP Mobil Nol Persen

kabarin.co – JAKARTA, Bank Indonesia mengisyaratkan akan menolak rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas syarat uang muka (down payment/DP) pembelian kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan menjadi nol persen.

Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (3/8) malam, mengatakan dalam aspek kehati-hatian pembiayaan, tidak disarankan perusahaan keuangan membiayai pinjaman hingga 100 persen. “Kalau di dalam pembiayaan itu senantiasa harus ada ‘down payment‘ (uang muka),” ujarnya.

Baca Juga :  Riset Maarif Institute ‘Kota Islami’ Dinilai Cacat Konsep

Agus mengaku belum mendengar secara langsung rencana tersebut dari OJK. Ke depan dia merencanakan untuk mengadakan pertemuan dengan OJK untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.

Direktur Eksekutif Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan pembebasan syarat uang muka pembiayaan kendaraan bermotor memang bisa saja mengerek naik permintaan pembiayaan.

Baca Juga :  Lembaga Survei Dihimbau Menjaga Kualitas Survei

Namun, kata dia, perlu dicermati juga risiko bagi kualitas aset pembiayaan terutama dampaknya terhadap rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan keuangan perusahaan.