Sri Mulyani Resmi Melakukan Pembukaan Penjualan Investasi Terbaru pada Sektor Syariah

kabarin.co – JAKARTA, Kementerian Keuangan hari ini resmi melakukan pembukaan penjualan investasi terbaru pada sektor syariah, yaitu Sukuk Tabungan ST-001.

Turut hadir dalam acara launching Sukuk ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan.

Berbeda dengan penerbitan Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan ini akan menyasar seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Bahkan, pemesanan minimum sukuk ini dapat dilakukan dengan nominal minimal hanya sebesar Rp2 juta, sedangkan nominal maksimum adalah sebesar Rp5 milliar.

Baca Juga :  Rupiah Bergerak Menguat ke Rp13.453

“Sukuk ritel ini bersifat kredibel, dan Sukuk ini lebih terjangkau dengan minimal pemesanan hanya Rp2 juta,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam acara launching Sukuk Tabungan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Sukuk Tabungan ini akan ditawarkan pada tanggal 22 Agustus hingga 2 September 2016. Berbeda dengan sukuk ritel yang mematok jangka waktu jatuh tempo selama 3 tahun, sukuk tabungan ini mematok jangka waktu jatuh tempo dengan jangka waktu yang lebih singkat, yaitu selama 2 tahun.