Sri Mulyani Resmi Melakukan Pembukaan Penjualan Investasi Terbaru pada Sektor Syariah

Adapun waktu penerbitan Sukuk adalah pada tanggal 7 September 2016. Sementara itu, waktu jatuh tempo penerbitan Sukuk ini adalah pada tanggal 7 September 2016.

Bagi Anda yang ingin melakukan pembelian Sukuk ini, berikut adalah mekanisme pembelian yang perlu Anda ketahui:

1. Memiliki atau membuka rekening gabungan pada salah satu bank umum

2. Menyetor dana sesuai jumlah pemesanan pembelian minimal Rp2 juta dan kelipatannya ke rekening sukuk tabungan atau tangerang atau rekening penampungan pada bank yang telah ditunjuk agen penjual (maksimal total pemesanan dana adalah sebesar Rp5 miliar)

Baca Juga :  Indonesia Services Dialogue: Neraca Perdagangan Kembali Negatif, Pemerintah Perlu Dorong Ekspor Jasa

3. Mengisi formulir pemesanan pembelian dan melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi bukti transfer dana.(oke)

Baca Juga:

Daftar Universitas yang Paling Banyak Menghasilkan Para Miliarder

Pemda yang Menghabiskan Biaya Iklan Terbesar Sepanjang Semester I 2016

Siapa Sangka Perhiasan Emas yang Anda Koleksi Ternyata bisa Menjadi Investasi Menguntungkan