Ketersediaan dan Kesiapan Lahan Menjadi Kendala Proyek Pembangkit Listrik Jawa 1

kabarin.co – Jakarta,Semula PLN menetapkan jadwal pengumpulan dokumen itu pada 10 Mei 2016 lalu ditunda menjadi 25 Juli 2016 dan mundur lagi hingga 25 Agustus 2016.

Pengamat Energi Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi mengatakan, ketersediaan dan kesiapan lahan serta lokasi menjadi isu utama dalam pembangunan proyek ini. Alasannya, pemerintah berencana membangun satu pulau reklamasi yang bersinggungan dengan proyek pemerintah.‎

“Sudah beberapa kali tender untuk IPP mundur karena kendala lapangan, ketersediaan lahan dan energi primer belum ada kepastian. Tanpa ada kepastian lahan dan energi, investor tidak bisa mulai membangun pembangkit listrik,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2016).

Baca Juga :  Menkeu: Harga BBM Naik Pada 2017 Masih "50:50"

Menurutnya, lahan dan energi merupakan momok bagi pembangunan pembangkit. Demo penolakan warga yang menentang pembebasan lahan dengan ganti rugi yang amat rendah merupakan bukti ketersediaan lahan merupakan faktor penting dan mutlak untuk proyek pembangkit listrik.

“Rencananya memang dengan reklamasi. Tetapi, proses reklamasi juga tidak mudah, bahkan lebih sulit dan lama di banding pembebasan tanah. Meski dibutuhkan area luas untuk pembangunan pembangkit, cuma kalau reklamasi hanya untuk keperluan bangun pembangkit, biaya jadi lebih mahal,” jelasnya.