Kemenperin: Per 1 Januari 2017 Harga Gas Industri Turun

kabarin.co – Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji harga gas untuk industri di dalam negeri akan turun menjadi US$ 6/MMBtu mulai 1 Januari 2017, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah mulai 1 Januari 2017,” kata Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin, Muhammad Khayam, dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Baca Juga :  Dolar Melemah, Rupiah Menguat di Rp13.570

Pihaknya berjanji penurunan harga gas tidak akan merugikan kontraktor yang memproduksi gas di hulu.

“(Penurunan harga gas) Kita mengacu ke lapangan per lapangan. Mungkin nggak sama (harga gas dari tiap lapangan). Kita hargai KKKS agar tetap eksis, nggak boleh mereka rugi, itu nggak boleh terjadi,” tegasnya.

Saat ini, sekitar 2.300 MMSCFD gas dialokasikan untuk industri domestik dengan rata-rata US$ 9,5/MMBtu. Mulai tahun depan harganya turun sekitar US$ 3,5/MMBtu.

Baca Juga :  Hanya 100 Unit Industri Rokok yang Wajib Membayar Pajak

“Ada sekitar 2.300 MMSCFD digunakan oleh sekitar 330 industri, sekitar 19% dari total alokasi gas bumi kita. Rata-rata 10 sektor membeli gas US$ 9,5/MMBtu, kita harapkan itu menyesuaikan dengan penurunan harga minyak,” ucapnya.